Ganjar menyebut bahwa selama sebulan terakhir ini, dirinya dan Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menerima dari berbagai pihak mengenai cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia yanag disinyalir bermasalah.
Bukan hanya itu saja, ia juga melakukan komparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Ternyata hasilnya juga relatif sama. Pihaknya juga sudah mengemukakan hal tersebut ke KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sayangnya, tidak semua laporan mendapat respon oleh pihak terkait.
Baca Juga: Tanggapi Ganjar soal Hak Angket DPR, Yusril Sebut Masalah Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK
Mahfud juga memberikan penjelasan bahwa gugatan ini bukan untuk mencari kemenangan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan bahwa hal ini ditempuh untuk masa depan demokrasi Indonesia.
"Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," ujar Mahfud.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan di bawah komando dua pengacara handal yaitu, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. Mereka mengklaim telah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan.***