Polri Minta Maaf Kasus Oknum Polisi Pungli ke Turis Jepang Rp1 Juta di Bali

- 21 Agustus 2020, 08:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* /Antara

PORTAL JOGJA - Kasus pemerasan oknum polisi di Jembrana, Bali terhadap seorang turis Jepang Rp 1 juta viral di media sosial. Polri menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum polisi tersebut.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana, Bali.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemerasan tersebut terjadi pada pertengahan 2019 lalu. Oknum polisi itu, kata dia telah mendapatkan sanksi internal.

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut di POlres Jembrana," kata Argo dalam pesannya, di Jakarta, Jumat (21/8).

Baca Juga: Solidaritas Sosial Ekonomi Islam Miliki Peran Dalam Pemulihan Imbas Covid-19

Jika menemukan oknum polisi terlibat pemerasan seperti di Jembrana, Bali Argo meminta untuk dilaporkan.

"Bila menemukan seperti kasus di Jembrana Bali, tak perlu khawatir," tegas Argo.

Sementara itu Polres Jembrana menyatakan telah memriksa 2 oknum polisi yang melakukan pemerasan saat melakukan razia lalu lintas terhadap turis Jepang. Sepeda motor yang kenadari lampu depan tidak menyala.

"Sudah kami periksa kedua oknum tersebut dan sudah ditindaklanjuti dan diperiksa," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat oknum polisi meminta uang denda kepada turis asal Jepang karena lampu sepeda motor yang dikendarai tidak menyala.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x