Solidaritas Sosial Ekonomi Islam Miliki Peran Dalam Pemulihan Imbas Covid-19

- 21 Agustus 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi solidaritas.
Ilustrasi solidaritas. //pixabay

PORTAL JOGJA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi Islam yang mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua memiliki peran dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terimbas pandemi COVID-19.

"Itu semua yang pokok, bahkan lebih penting dan menjadi lebih relevan ketika menghadapi COVID-19 karena pandemi ini tidak hanya ditangani satu pihak, pemerintah saja," kata Menkeu dalam webinar internasional yang diselenggarakan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2020 yang bertepatan dengan Tahun Baru 1442 H.

Dikutip dari Antara, Sri Mulyani yang juga Ketua IAEI menyebutkan,  instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi COVID-19 karena memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Bekerja Keras

Pemerintah, menurut Sri Mulyani dapat melakukan perannya namun bukan satu-satunya pelaku utama. Hal ini karena masyarakat juga berpartisipasi dalam membantu serta mendukung masyarakat miskin.

Lebih jauh Menteri Keuangan berharap, pandemic COVID-19 ini bisa menjadi momentum bagi ekonomi Islam untuk mengambil peran. Salah satunya di industri finansial. Sistem perbankan syariah menurut Menkeu memiliki daya tahan selama krisis virus corona karena sistem ini mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan yang diharapkan konsisten diimplementasikan.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah mendukung sistem perbankan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia dan bekerja sama dengan Bank Indonesia agar mampu menciptakan stabilitas, mendukung kebijakan fiskal, dan moneter.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama Fachrul Razi Sambut Tahun Baru 1442 H

Dalam mendukung pembiayaan, pemerintah juga menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri.

Selain itu, pemerintah menurut Sri Mulyani juga mendukung diversifikasi zakat, wakaf, infaq, fai, dan jizyah sebagai pembiayaan alternatif yang berbasis solidaritas sosial.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah