PORTAL JOGJA - Proses seleksi administrasi PPPK Guru telah selesai dilakukan. Kini Tahapan berikutnya bagi pelamar PPPK Guru adalah seleksi PPPK Guru kini masuk tahap masa sanggah.
Masa sanggah berujuan memberikan kesempatan bagi pelamar PPPK guru bila akan melakukan sanggahn karena ada masalah dalam proses seleksi administrasi.
Masa Sanggah ini bisa dipakai untuk menyanggah jika ada peserta PPPK Guru yang tak lolos pada seleksi administrasi. Masa sanggah dimulai hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.
Namun bagi yang sudah lolos, saatnya mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau ujian Kompetensi.
Kapan waktu tes SKD?
Berapa nilai ambang batas ayai passing grade PPPK?
Dimana lokasi tes?
Baca Juga: Hari Ini Jumat 13 Agustus 2021 Pelamar CPNS Kemendikbudrestek Masuki Masa Sanggah, Berikut Jadwalnya
Passing grade atau nilai ambang batas untuk PPPK Guru hingga kini belum ditetapkan. Namun bocoran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, passing grade akan dinaikkan.
Alasannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berpandangan passing grade atau nilai ambang batas beberapa mata pelajaran masih sangat rendah.