Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal SKD Seleksi CPNS 2021

- 11 Agustus 2021, 08:26 WIB
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi  CPNS 2021
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS 2021 /BKN.go.id./

PORTAL JOGJA - Pengmuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir. Tahap berikutnya adalah menunggu proses selesainya masa sanggah.

Bila sampai tahapan masa sanggah tidak ada masalah, pelamar CPNS akan menyiapkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seputar tes SKD dan SKB

Setelah mencetak Kartu Peserta Ujian, pelamar akan memasuki tahap ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 ini, masih tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN).

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021, Berikut Jafwal Lengkap

Jadwal pelaksanaan SKD akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Tes SKD akan berlangsung selama 100 menit. Dalam 100 menit tersebut, peserta wajib menjawab 110 soal.

Durasi 100 menit itu, dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x