Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal SKD Seleksi CPNS 2021

- 11 Agustus 2021, 08:26 WIB
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi  CPNS 2021
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS 2021 /BKN.go.id./

Mereka diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 Menit.

110 soal SKD terdiri dari 3 jenis materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Para pelamar CPNS yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade sebagai berikut :

Baca Juga: Tren Gaya Pamer Isi Saldo ATM di TikTok, Komentar Netizen: Kejar Saja Pak Bos Pajak, Ikan Gede Nih

Nilai 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK)
Nilai 80 untuk tes intelegensia umum (TIU)
Nilai 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP)
Khusus passing grade Tes Karakteristik Pribadi tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal

Hanya saja ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Sementara bagi pelamar melalui jalur lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Sedang bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara untuk pendaftar putra putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Baca Juga: Tips Investasi Emas, Lakukan Langkah Ini

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah