Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal SKD Seleksi CPNS 2021

- 11 Agustus 2021, 08:26 WIB
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi  CPNS 2021
Passing Grade, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS 2021 /BKN.go.id./

Tak hanya itu, pengecualian juga berlaku untuk formasi-formasi tertentu seperti Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis. Nilai kumulatif SKD paling rendah ditetapkan sebesar 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Sementara itu materi soal TIU dan TWK memiliki bobot jawaban benar bernilai 5 dan untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1. Namun bila tidak menjawab bernilai 0.

Adapun setiap soal yang dijawab peserta pada 3 tes di atas memiliki bobot nilai berbeda. Berikut rinciannya:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai nol. Adapun jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 30. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 150.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai 0. Jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 35. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 175.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah