Passing Grade atau Nilai Ambang Batas, Update Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK 2021

- 9 Agustus 2021, 08:01 WIB
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas, Update Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK 2021
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas, Update Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 /Ahmad Fiqi Purba/Pixabay/jarmoluk

PORTAL SULUT - Para Pejuang ASN atau pejuang CPNS. Satu tahapan telah Anda lalui. Seleksi Administrasi dan masa sanggah CPNS dan PPPK 2021, telah selesai.

Bagi peserta CPNS dan PPPK TMS yang melakukan sanggahan tinggal menunggu pengumuman hasil sanggahan.

Setelah itu akan melangkah ke tahap selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Jadwal pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Nilai ambang batas atau passing grade CPNS tahun ini lebih tinggi dibanding tahun 2019, passing grade SKD CPNS 2021, untuk TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.

Baca Juga: Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2021

Adapun lokasi tes SKD disesuaikan dengan domisil pelamar, dikutip dari live instagram @bkngoidofficial. Kantor perwakilan BKN di seluruh Indonesia yang akan menentukan lokasi ujian nantinya.

Perwakilan BKN, Auditya Nugraha Dhaspito menjelaskan, lokasi tes disesuaikan dengan lokasi terdekat dari alamat domisili para pelamar.

Lokasi pelaksanaan SKD akan mendekati domisili atau alamat KTP pendaftar.

Untuk tahun ini ada ketambahan Soal tes dari 100 menjadi 110 soal dengan waktu 100 menit. Dengan demikian, pelaksanaan SKD tahun ini berbeda dengan tahun 2019.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah