CATAT! Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK, Ini Hal Yang Harus Dilakukan Pelamar

- 6 Agustus 2021, 09:35 WIB
Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK, Ini Hal Yang Harus Dilakukan Pelamar
Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK, Ini Hal Yang Harus Dilakukan Pelamar /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL JOGJA - Pengmuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir. Tahap berikutnya adalah masa sanggah.

Hari ini, Jumat, 6 Agustus 2021 adalah batas akhir masa sanggah CPNS dan PPPK 2021

Panitia seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah menetapkan jadwal pengumuman hasil sanggahan. Ada waktu untuk melakukan sanggahan seelah pengumuman hasil seleksi.

Panitia seleksi masih memberikan waktu bagipelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Waktu masa sangga dilakukan pada 4 sampai 6 Agustus 2021 atau hingga hari ini.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS, peserta harus mempersiapkan diri untuk ke seleksi tahap selanjutnya.

Baca Juga: Cara Download, Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Meskipun jadwal pelaksanaan SKD belum ditentukan oleh panitia seleksi, namun persiapan sudah harus dilakukan.

Salah satu persiapan yang wajib dilakukan yakni mencari tahu materi soal SKD dan juga perbanyak latihan soal.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah