Dewan Pers Kecam Keras Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan di Surabaya

- 31 Maret 2021, 11:42 WIB
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut /Dewan Pers

PORTAL JOGJA - Kekerasan terhadap wartawan Indonesia masih terjadi pada jurnalis Tempo di Surabaya Jawa Timur. Peristiwa penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021 lalu.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengutuk dan menyayangkan kasus kekerasan terhadap wartawan masih terjadi seperti yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Kabar duka dari Keraton Yogyakarta, KGPH Hadiwinoto adik Sri Sultan Hamengku Buwono X meninggal Dunia

Baca Juga: Tak Hanya Zaskia Sungkar dan Irwansyah, 5 Artis Ini Juga Harus Bersabar Menunggu Momongan

"Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji," kata Mohammad Nuh dalam rilis resmi Dewan Pers yang diterima Portaljogja.com, Rabu 31 Maret 2021.

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Mohammad Nuh mengtatakan tindakan kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

Baca Juga: Laporan Tim Peneliti Covid-19 WHO Sepulang dari Investigasi di China Menuai Kritik 14 Negara di Dunia

Baca Juga: Persiapan Sebelum Zaskia Sungkar Melahirkan, Shireen: Gak Fokus Aja, Masih Cantik

Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya serta mengalami kekerasan dan penganiayaan secara fisik.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x