Dewan Pers Kecam Keras Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan di Surabaya

- 31 Maret 2021, 11:42 WIB
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut /Dewan Pers

"Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan di sebuah tempat," kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menambahkan.

Terkait tindak kekerasan yang telah menimpa jurnalis Tempo Nurhadi, Dewan Pers menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama mengutuk tindak kekerasan terhadap saudara Nurhadi. "Karena tindak kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik," ujar Mohammad Nuh.

Baca Juga: IBL 2021: West Bandits Solo dan Bima Perkasa Jogja Berpeluang Lolos Babak Playoff, Pacific Caesar Gagal

Kedua, mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.

Ketiga, pihaknya mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik.

"Termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik," ungkap Mohammad Nuh.

Untuk itu Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh Nurhadi.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Pertama : Doain Ukkasya Terus Ya Om Tante

Baca Juga: Nama Anak Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sarat Arti, Perjuangan Panjang Mempunyai Anak Setelah 11 Tahun Menikah

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah