Ustad Maaher Meninggal Akibat Radang Usus, Jenazah Akan Dimakamkan di Tangerang Banten

- 9 Februari 2021, 10:30 WIB
Argo Yuwono memastikan bahwa pesan berantai yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total adalah hoaks alias palsu.
Argo Yuwono memastikan bahwa pesan berantai yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total adalah hoaks alias palsu. /Dok. Humas.polri.go.id

PORTAL JOGJA - Uztad Maaher meninggal dunia pada tanggal 8 Februari 2021, pukul 19.00 WIB saat sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri Kramat Djati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 157 Senin, 8 Februari Trending di Twitter, Ini yang Membuat Netizen Baper

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di DIY Hari Ini Selasa 09 Februari 2021

Dikutip dari PMJnews.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa perkaranya sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan, tapi sebelum tahap 2 yakni sekitar Desember 2020, yang bersangkutan mengeluh terkait sakit yang dideritanya.

"Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dikutip Portal Jogja dari PMJ News hari ini, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Bulan Februari 2021 Juga Diberikan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Menurut Argo, setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan kembali agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak berkenan hingga akhirnya meninggal.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi, perkara Ustad Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," jelas Argo.

Sebelumnya, Ustad Maaher alias Soni Ernata lahir pada 14 Juli 1992, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi dan ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Cimanggu Wates, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x