Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian HariIni Selasa 9 Februari 2021
Ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***
Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi diketahui menderita radang usus akut sebelum meninggal dunia di tahanan. Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan karena faktor cuaca.
Rencananya pemakaman di Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Banten.***