Ustad Maaher Meninggal Akibat Radang Usus, Jenazah Akan Dimakamkan di Tangerang Banten

- 9 Februari 2021, 10:30 WIB
Argo Yuwono memastikan bahwa pesan berantai yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total adalah hoaks alias palsu.
Argo Yuwono memastikan bahwa pesan berantai yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total adalah hoaks alias palsu. /Dok. Humas.polri.go.id

Baca Juga: Global TV Hari Ini 9 Februari 2021, Saksikan Super Family 100, Legenda Sang Penunggu dan Terminator 2

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian HariIni Selasa 9 Februari 2021

Ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi diketahui menderita radang usus akut sebelum meninggal dunia di tahanan. Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan karena faktor cuaca.

Rencananya pemakaman di Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Banten.***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah