Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Sudah Belajar Kelabuhi Petugas, Umur 8 Tahun sudah Pegang HP

- 1 Januari 2021, 16:31 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa. / (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)/

"Jadi dia belajar bagaimana biar dia tidak terdeteksi kalau ada pelanggaran pidana, dia sudah belajar itu. Tapi ternyata juga terdeteksi juga," kata Argo.

Menurutnya saat ini kedua orang tua pelaku juga dipanggil polisi untuk menjelaskan hal tersebut.

Penangkapan terhadap MDF yang punya nama samaran Faiz Rahman Simalungun itu oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta : Setelah Al Ungkapkan Cinta, Andin Kritis Karena Racun. Bisakah Dia Selamat?

Menurut Argo, penangkapan MDF berawal dari kerja sama antara Polri dengan PDRM. PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31/12) kemarin, tim gabungan
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan MDF masih berstatus pelajar. Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

Baca Juga: Nama dan Simbol FPI Tidak Dizinkan Kemenag Untuk Berdakwah

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian DirajaMalaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, penghina lagu Indonesia Raya sudah ditangkap. Pelaku merupakan warga negara Indonesia.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x