Sebanyak 363 Tenaga Medis Meninggal Akibat Terinfeksi COVID-19, Jatim dan DKI Tertinggi

- 16 Desember 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi tenaga medis
Ilustrasi tenaga medis /pexels/Jonathan Borba

PORTAL JOGJA – Sebanyak 363 tenaga medis meninggal akibat terinfeksi COVID-19 dalam periode Maret hingga pertengahan Desember 2020. Hal tersebut diungkapkan tim mitigasi Ikatan Dokter Indonesia.

Berdasarkan data resmi Tim Mitigasi IDI per 15 Desember 2020 yang dikutip di Jakarta, Rabu, dari 363 tenaga medis tersebut terdiri dari 202 dokter, 15 dokter gigi, dan 146 perawat.

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 107 dokter umum dengan empat di antaranya guru besar, dan 92 dokter spesialis dengan tujuh di antaranya guru besar, serta dua residen dan satu orang dalam verifikasi yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI wilayah provinsi dan 92 IDI Cabang kabupaten-kota.
Baca Juga: Satgas COVID-19 : Usia 60 Tahun Keatas dan Memiliki Komorbid Berisiko Meninggal Karena COVID-19

Berdasarkan data wafatnya tenaga medis per provinsi paling banyak terjadi di Jawa Timur 41 dokter, dua dokter gigi, dan 43 perawat; DKI Jakarta 31 dokter, lima dokter gigi dan 21 perawat; dan Sumatra Utara 24 dokter, dan tiga perawat.

Seperti dilansir dari Antara, ketua Tim Mitigasi PB IDI Dr Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, kenaikan jumlah kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan ini merupakan salah satu dampak dari peningkatan jumlah penderita COVID-19 baik yang dirawat maupun yang OTG (Orang Tanpa Gejala).

Menurut Adib, pemilihan kepala daerah yang belum lama dilaksanakan secara serentak juga menjadi potensi fluktuasi naiknya angka penularan Covid.

Baca Juga: Benevento vs Lazio : Duel Pelatih Kakak Beradik Filippo Inzaghi – Simone Inzghi Berakhir Imbang 1-1

"Kami mengimbau masyarakat dan kepala daerah serta pendukungnya untuk menghindari proses aktivitas yang melibatkan berkerumunnya massa. Dan bagi setiap orang untuk memeriksakan kesehatannya apabila terdapat gejala, dan melakukan testing meskipun juga tanpa gejala," kata Adib.

Tim Mitigasi IDI berharap para pemimpin daerah yang terpilih untuk memprioritaskan penanganan Pandemi Covid dengan meningkatkan upaya preventif dan kemampuan layanan fasilitas kesehatan seraya melindungi para tenaga medis dan kesehatan.

Tim Mitigasi IDI juga menghimbau masyarakat agar meski vaksin Covid sudah tersedia, namun untuk perlindungan maksimal maka setiap orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan karena situasi penularan Covid di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali.
Baca Juga: Sah, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Melenggang Sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung  

Tingginya lonjakan pasien Covid serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan, kata Adib, menjadi peringatan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Dr Drg Sri Hananto Seno, SpBM(K), MM, menghimbau masyarakat agar memperhatikan kebersihan gigi dan mulutnya untuk menghindari penularan virus corona.

"Selain menjaga imunitas tubuh, perlu diperhatikan juga kebersihan mulut dan gigi terutama mengingat penularan utama Covid adalah melalui droplet atau cairan dari mulut. Tetap gunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," kata dia.
Baca Juga: Sebanyak 103 TPS Direkomendasikan Bawaslu Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kenapa?

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH menjelaskan bahwa berdasarkan data, selain perawat yang bertugas di Rumah Sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang bertugas di Puskesmas merupakan yang gugur terbanyak kedua.

"Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas juga meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai serta perlengkapan fasilitas lainnya untuk mengatasi jumlah lonjakan pasien Covid yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia," kata Harif.

Hal ini menandakan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai bagi tenaga kesehatan.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x