Satgas COVID-19 : Usia 60 Tahun Keatas dan Memiliki Komorbid Berisiko Meninggal Karena COVID-19

- 15 Desember 2020, 23:58 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Foto : Freepik

PORTAL JOGJA - Usia serta riwayat komorbid (penyakit penyerta) berisiko lebih besar terhadap kematian karena COVID-19. Hal tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 berdasarkan analisis yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah Plos One.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip dari Antara di Jakarta Selasa 15 Desember 2020 mengatakan, "Mereka yang berusia 31-45 tahun dan 46-59 tahun berisiko kematian masing-masing 2,4 dan 8,5 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun."

Risiko tersebut akan semakin meningkat pada pasien COVID-19 berusia lanjut di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat.
Baca Juga: Melalui Instagram Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Selanjutnya risiko berdasarkan jenis komorbid menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ginjal.

“Penderita penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penderita penyakit diabetes militus memiliki risiko kematian 8,3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes militus," tambah Wiku.

Selanjutnya, penderita penyakit hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki hipertensi.
Baca Juga: Delapan Daerah di Jawa Barat Menjadi Zona Merah COVID-19, Daerah mana Saja?
Penderita penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun.

Menurut Wiku, semakin banyak riwayat komorbid menunjukkan mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibanding yang tidak memiliki komorbid.

"Kemudian yang memiliki 2 penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tanpa komorbid.

Bahkan, pasien dengan 3 komorbid atau lebih berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal dunia dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki komorbid.
Baca Juga: Seorang Petugas KPPS Bantul Positif Covid-19 saat Pilkada, KPU Bantul Merasa Kecolongan
Temuan itu menurut Wiku menunjukkan golongan mana yang harus diprioritaskan perlindungannya.

"Bila Anda masuk dalam kategori masyarakat berisiko tinggi atau tinggal dengan mereka yang berisiko tersebut maka Anda harus menerapkan protokol kesehatan ekstra disipilin," tegas Wiku.

Meskipun begitu, Wiku mengingatkan, meski masyarakat tidak masuk dalam golongan rentan, pasti akan berinteraksi dengan masyarakat dengan golongan tersebut dan berharap tidak egois.

"Bisa saja mereka kakek, nenek, ibu, ayah, atau saudara kita. Kita harus berbesar hati mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan keluarga yang akan kehilangan mereka karena keteledoran kita ," kata Wiku.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah