PORTAL JOGJA – KPU Bantul merasa kecolongan, setelah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19 saat pelaksanaan pemungutan suara, 9 Desember 2020.
Anggota KPU Bantul Musnif Istiqomah seperti dilansir dari Antara mengatakan, "Jadi memang benar di TPS 24 Patalan Jetis itu sempat beberapa saat dihentikan pemungutan suaranya karena salah satu petugas KPPS dinyatakan positif hasil 'swab' -nya."
Petugas KPPS tersebut dinyatakan positif Covid-19, setelah menerima pesan singkat dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Saat itu yang bersangkutan bertugas menjadi KPPS di Patalan. Namun, sebelumnya ia melakukan tes usap arahan dari perusahaan tempat bekerja.
Baca Juga: KPU DIY Klaim Sebagian Besar Pasien Covid-19 Bisa Salurkan Hak Pilih
Baca Juga: Sahrul Gunawan Unggul di Kabupaten Bandung, Berikut Artis yang Pernah Menang di Pilkada Jawa Barat
Musnif menjelaskan pihaknya kaget atas informasi tersebut. "Kita juga kaget dengan kejadian tersebut, dan setelah kita telusuri ternyata yang bersangkutan memang oleh perusahaan di Yogyakarta waktu itu melakukan 'swab' terhadap karyawannya, sehingga yang melakukan adalah dinas kota," katanya.
Musnif mengaku, pihaknya kecolongan dengan adanya kabar salah satu anggota KPPS yang terpapar Covid-19. Sebelumnya pemeriksaan Covid-19 dilakukan di Dinas Kesehatan Bantul, sehingga pencegahan atau antisipasi bisa dilakukan jauh-jauh hari.
"Kalau 'tracking' (pelacakan) itu dilakukan di Bantul itu saya yakin tidak akan kecolongan, karena jauh-jauh hari kita sudah lakukan upaya identifikasi terhadap KPPS, linmas, PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPK yang reaktif atau positif, atau bahkan terkena kontak 'tracking'," kata Musnif.
Baca Juga: Pasangan Kustini – Danang Unggul Sementara di Pilkada Kabupaten Sleman
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Siap Tangkap Rizieq Shihab
Musnif mengatakan sesaat setelah mendapatkan kabar tersebut, yang bersangkutan menyampaikan ke anggota KPPS lainnya. Proses pemungutan suara saat itu sempat dihentikan sementara waktu, menunggu petugas kesehatan menjemput petugas yang positif dan proses sterilisasi di lingkungan TPS.
"Jadi otomatis kegiatan pemungutan saat itu dihentikan, kemudian yang bersangkutan dibawa oleh pihak puskesmas untuk dilakukan isolasi, dan TPS saat itu dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian satu jam sesudahnya dilanjutkan kembali," ujar Musnif.***