Sah, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Melenggang Sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung  

- 16 Desember 2020, 06:13 WIB
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada kabupaten Bandung
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada kabupaten Bandung /Instagram.com/@dadangsupriatna871/

 

Bandung (ANTARA) – Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menjadi pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut tiga tersebut, Selasa 15 Desember 2020.

Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyatakan hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung itu menunjukkan pasangan Dadang-Sahrul  meraih suara terbanyak. Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Partisipasi Pilkada Lebih Tinggi dari Pemilu Amerika, Belum Ada Klaster Pilkada

"Rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan," kata Agus di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung, Dadang-Sahrul dinyatakan menang dengan perolehan suara sebanyak 928.602 suara, mengungguli dua pasangan lainnya yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep.

Kurnia-Usman yang menduduki peringkat kedua meraih 511.413 suara, sedangkan pasangan Yena-Atep menduduki peringkat terakhir dengan perolehan 217.780 suara.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Unggul di Kabupaten Bandung, Berikut Artis yang Pernah Menang di Pilkada Jawa Barat

Adapun hasil dari rekapitulasi sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah, dan 53.847 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga pada Pilbup Bandung tahun 2020 ini yang digelar pada Rabu (9 Desember 2020), ada sebanyak 1.711.642 kertas suara yang digunakan para pemilih.

Dengan disahkannya Dadang-Sahrul menjadi pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung itu, Agus meminta kepada masyarakat agar bijak dalam menanggapi hasil tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Bandung bisa kembali bersatu.

"Setelah ini diharapkan masyarakat tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” kata Agus.

Sebelumnya proses rekapitulasi itu sudah berlangsung dari tingkat kecamatan sejak Kamis (10 Desember 2020) hingga Senin (14 Desember 2020).***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah