Kemenag Segera Cairkan BSU Rp1,8 Juta

- 5 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Kebumen Talk

1. Guru RA/Madrasah non PNS sebanyak 542.901 guru dengan anggaran sebesar Rp979.070.400.000

2. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS sebanyak 93.480 guru di sekolah umum dengan anggaran mencapai Rp178.264.000.000.

Sehingga jumlah total penerima BSU seluruhnya sebanyak 636.381 orang dan anggaran total mencapai Rp1.147.334.400.000.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

Baca Juga: Pelanggaran Kampanye Pilkada 1500 Lebih, 16 Kasus Masuk Ranah Pidana

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,

3. Bukan penerima program pra kerja,

4. Bukan penerima BSU lainnya, dan

5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x