Kemenag Segera Cairkan BSU Rp1,8 Juta

- 5 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Kebumen Talk

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) juga akan memperoleh Bantuan Subsidi (BSU) kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta akan segera cair pada bulan Desember ini.

Bantuan ini menjadi kabar baik di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pengumuman dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta akan segera cair pada bulan Desember ini.

Bantuan dari pemrintah ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS pada Satuan Pendidikan Islam yang dikutip dari portaljogja.com.

Baca Juga: Ada BSU GTK dari Kemenag, Lebih Dari 600 Ribu Guru PAI akan Dapatkan Bantuan

Bantuan Rp1,8 juta tersebut merupakan total bantuan tiga bulan mulai Oktober sampai Desember, dengan tiap bulan senilai Rp600 ribu. Informasi itu telah dibagikan melalui Instagram resmi @kemenag_ri pada Rabu 2 Desember 2020 kemarin.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” katanya.

Baca Juga: Usai Menteri KKP, Pejabat Kemensos Terkena OTT KPK Terkait Bansos

Penerima BSU Kemenag ini dibagi dua yakni:

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x