Ada Konsekuensi Hukum Bagi RS UMMI Bogor yang Ditengarai Halangi Tes Swab Satgas Covid-19

- 30 November 2020, 12:17 WIB
RS Ummi Bogor
RS Ummi Bogor /Antara

Dofiri menilai wajar jika Satgas COVID-19 Kota Bogor membuat laporan ke Polresta Bogor terkait penghalangan ini.

Lanjutnya, laporan juga sudah terdaftar dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Baca Juga: 7 Dokter dan 22 Nakes Terpapar Positif Corona, RSUD Yogyakarta Tetap Buka

"Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya," tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x