Dofiri menilai wajar jika Satgas COVID-19 Kota Bogor membuat laporan ke Polresta Bogor terkait penghalangan ini.
Lanjutnya, laporan juga sudah terdaftar dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Baca Juga: 7 Dokter dan 22 Nakes Terpapar Positif Corona, RSUD Yogyakarta Tetap Buka
"Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya," tukasnya. ***