Pemerintah akan Rombak Gaji dan Tunjangan PNS, Gaji PNS Ditentukan dari Resiko dan Tanggung Jawabnya

- 30 November 2020, 10:55 WIB
Ketetapan Gajih PNS Dikabarkan Akan Dirubah, BKN: Ini Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara
Ketetapan Gajih PNS Dikabarkan Akan Dirubah, BKN: Ini Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara /.*/Twitter @BKNgoid

PORTAL JOGJA - Perekonomian Negara ditengah masa pandemi Covid-19 ini memang cukup memprihatinkan.

Pemerintah telah mengeluarkan banyak anggaran untuk menanggulangi dampak dari Pandemi Covid-19 mulai dari anggaran untuk bidang kesehatan hingga perekonomian.

Disisi lain, beredar sebuah isu dimana Pemerintah Indonesia akan melakukan sebuah perubahan terkait Pegawai Negeri Sipil atau PNS, terkait dengan kondisi perekonomian negara saat ini.

Baca Juga: 7 Dokter dan 22 Nakes Terpapar Positif Corona, RSUD Yogyakarta Tetap Buka

Perubahan yang dimaksud tersebut mencakup beberapa hal, salah satunya tentang tunjangan dan gaji para Pegawai Negeri Sipil.

Isu ini pun santer diperbincangkan oleh masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, Paryono selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj Positif Covid-19, Kini Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit

Seperti yang telah dikabarkan oleh Portalsurabaya dalam artikel Pemerintah Rombak Gaji dan Tunjangan PNS, Matangkan Niat Anda Untuk Ikut Seleksi CPNS!, Paryono menjelaskan bahwa tunjangan PNS nantinya akan dibagi menjadi dua, yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan bagi para PNS.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: portalsurabaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x