Menhub Budi Karya Sumadi: Bila Tak Dilarang, 81 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran Menuju Daerah Ini

7 April 2021, 20:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@BudiKaryaS

PORTAL JOGJA - Apabila pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik maka akan ada 81 juta orang yang akan pulang ke kampung halaman pada libur panjang Lebaran 2021.

Jumlah tersebut berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Kemenhub. Salah satu tujuan pemudik antara lain ke Jawa Tengah dan Jaw Timur.

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak, hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juita orang akan mudik," kata Menhub Budi Karya di Kantor Presiden Jakarta, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Ingat! 12 Tindakan Pencegahan Covid-19 Yang Benar dan Efektif, Salah Satunya Jangan Berbagi Barang Pribadi

Baca Juga: Yogyakarta dan Empat Provinsi ini Masih Berpotensi Terdampak Siklon Tropis Seroja, Ada Potensi Hujan dan Angin

Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang disinyalir bakal berpotensi menularkan covid-19.

"Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta. Itu jumlah yang banyak dan kami mengidentifikasi tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur," kata Menhub Budi Karya Sumadi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 14 Jenis Usaha Berikut ini Harus Bayar Royalti Jika Memutar Musik, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Kelahiran Anak Irwansyah dan Zaskia Sungkar Membuat Sang Nenek Menangis Haru

Menhub Budi Karya pun memaparkan sejumlah strategi yang akan diterapkan dalam pelarangan tersebut.

"Berkaitan dengan darat, kita kami berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," ujar Menhub.

Mereka yang akan disekat termasuk pengguna mobil pribadi maupun truk pelat hitam.

Baca Juga: Suharjito Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Berstatus Justice Collaborator, Ini Alasan Jaksa KPK

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan, kita hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan secara terbatas," katanya.

Bagi daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, Menhub mengimbau tidak melakukan mudik.

"Di kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung kita juga akan menurunkan suplai," ungkap Menhub.

Baca Juga: Ini Alasan Koboi Duren Sawit Jakarta Timur Todongkan Pistol Usai Senggolan di Jalan dengan Pemotor

Walaupun larangan mudik berlaku bagi siapapun, namun ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan untuk tetap melakukan perjalanan. Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Selain itu bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat harus disertai keterangan dari kepala desa bahwa mereka ada keperluan mendesak.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler