PORTAL JOGJA – Terkait aturan larangan mudik yang telah diputuskan pemerintah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memiliki pandangan lain.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan mudik bagi masyarakat saat perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini.
Menurut Said Abdullah pemerintah jangan sekedar melarang mudik, namun seharusnya menjadikan mudik sebagai momentum untuk membiasakan kehidupan normal baru.
"Pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik, justru momentum ini harus kita kelola sebagai "exercise" untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujar Said seperti dikutip dari Antara Senin 5 April 2021.
Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi : Keputusan Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final
Said menambahkan, kebijakan publik yang baik seharusnya menimbang banyak aspek secara komprehensif, selain aspek kesehatan, aspek ekonomi juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja.
"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said.
Momentum lebaran dengan tradisi mudiknya menurut Said adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi sebanyak 58 persen terhadap PDB nasional.
Secara ekonomi mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran akan banyak sektor yang ikut terdampak dengan adanya mobilitas orang dari pusat kota ke desa atau kampung halaman.