Sejarah Islam: Mengenal Sistem Kekhalifahan Pada Masa Dinasti Abbasiyah

- 17 Juni 2021, 15:28 WIB
Pemandangan madrasah Tsanawiyah peninggalan dinasti Abbasiyah
Pemandangan madrasah Tsanawiyah peninggalan dinasti Abbasiyah /Bagus Kurniawan/slideplayer.info

Inilah salah satu ciri khas Abbasiyah menonjol, yang membedakan dari kekuasaan Dinasti Umayyah.

Dimasa itu bentuk adminitrasi dan perpajakan lebih sempurna, semenjak Kelompok Baramikah menjadi pelaksana pemerintahan pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.

Dari sentralisasi tersebut, setiap provinsi dipastikan memberi sumbangan yang memadai mendukung pemerintahan pusat.

Anggaran dari program Sistem Sentralisasi Kekuasaan oleh sejumlah khalifah dibelanjakan mengembangkan dan memperluas yang dinamakan Sawafi.

Sawafi atau tanah negara disebut sebagai sumber penting bagi keuangan negara dan berdampak positif terhadap pembangunan negara.

Terbukti, sepeninggal khalifah Al-Manshur, dan Harun Ar-Rasyid, negara telah memiliki sumber keuangan yang cukup.

Khilafah periode Dinasti Abbasiyah 750- 1258 M sebagaimana dilansir portaljogja.pikiran-rakyat.com dari buku karya Nourouzzaman Shiddiqie berjudul, "Pengantar Sejarah Muslim," tahun 1981 hal 74-75.

Nourouzzaman Shiddiqie menyebutkan sistem pemerintahan Abbasiyah. Memiliki ciri umum sama seperti ciri umum Dinasti Umayyah yaitu:

1) Berhak menduduki jabatan khilafah, adalah: anak keturunan Al-Abbas, paman Nabi, dan juga paman Ali bin Abi Thalib.

2) Penunjukan khalifah, bukan berdasar hasil rapat keluarga, tetapi penunjukan langsung dari khalifah yang sedang berkuasa.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x