Ketika sudah meniatkan untuk beritikaf, dilarang keluar dari masjid kecuali untuk urusan yang sangat penting dan mendesak.
“Kalau itikaf, tidak menjenguk orang sakit, tidak menghadiri penguburan jenazah, tidak menyentuh dan mendekati para istri, tidak keluar dari tempat itikaf kecuali keperluan mendesak,” ujarnya.
Bila melanggar, batal itikafnya dan harus memulai dari awal. Kecuali memang bila sangat mendesak.
Selama itikaf tetap boleh makan, minum, tidur, dengan tetap menjaga kebersihan. Dianjurkan juga merapikan rambut, memotong kuku, mandi, mengenakan pakaian bagus dan mamakai minyak wangi.
Yang membatalkan itikaf adalah keluar dari masjid tanpa keperluan penting, bersetubuh, gila dan mabuk, haid dan nifas, dan murtad.
Ketika pandemi Covid-19, meskipun hendak itikaf di masjid, namun tidak diperbolehkan.
“Tidak bisa beritikaf di rumah, hanya berlaku di masjid. Itikaf ini hanya berlaku di masjid. Tapi in syaa Allah bila anda sudah biasa melakukannya, siapa yang terbiasa melakukan sebuah ibadah, maka akan dicatatkan secara lengkap bila dia punya udzur(halangan). Jadi Insyaa Allah anda akan diberikan pahala itikaf walaupun anda tidak itikaf di tahun ini,” ujarnya.
“Itikaf tidak harus dipaksakan karena hukumnya sunah. Kalau anda sudah niat itikaf tapi sedang pandemi, jadi tidak bisa itikaf. In syaa Allah sudah dicatatkan pahalanya oleh Allah SWT.,” tegas ustad yang berusia 45 tahun ini.
4. Umrah Ramadhan
Umrah di bulan Ramadhan besar sekali pahalanya. Sama seperti ibadah haji. Ustad Khalid Basalamah menganjurkan bila diberi kesempatan untuk umrah, pilihlah untuk melakukan ibadah tersebut di bulan Ramadhan.