Pemerintah Arab Saudi Tangkap 19.199 Warga Asing, Terbanyak Berasal dari Yaman

- 18 Februari 2024, 06:17 WIB
Ilustrasi kota Mekkah, Arab Saudi.
Ilustrasi kota Mekkah, Arab Saudi. /Pixabay/Pixabay/Glady

PORTAL JOGJA – Sebanyak 19.199 orang warga negara asing harus berususan dengan pihak berwenang Arab Saudi karena melakukan pelanggaran peraturan tempat tinggal, pekerjaan dan keamanan terbatas. Dari jumlah tersebut, terbanyak berasal dari Yaman.

Saudi Press Agency melalui rilisnya pada Sabtu 17 Februari 2024 seperti dikutip Portal Jogja dari Arab News menyebutkan, sebanyak 11.742 orang ditangkap karena melanggar undang-undang kependudukan.

Sementara itu 4.103 orang ditahan karena berusaha melintasi perbatasan secara illegal dan 3.354 orang lainnya ditahan karena urusan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Timnas Indonesia di Peringkat 142 FIFA, Naik Empat Peringkat

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa siapa pun yang terbukti memfasilitasi atau membantu warga asing masuk ke wilayah kerajaan Arab Saudi, dapat berurusan dengan hokum.

Hal itu termasuk bagi pihak yang menyediakan transportasi dan tempat tinggal. Pelanggaran aturan ini dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun, denda hingga SR1 juta atau $260,000, serta penyitaan kendaraan dan properti.

Dalam laporan yang dirilis Saudi Press Agency, diketahui terdapat 916 orang yang ditangkap karena mencoba memasuki wilayah Kerajaan Arab Saudi secara ilegal, 46 persen adalah warga Yaman, 53 persen warga Etiopia, dan 1 persen warga negara lain.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut MK Pernah Batalkan Pemilu

Sementara itu sebanyak 101 orang lainnya tertangkap saat mencoba menyeberang ke negara-negara tetangga, dan 11 orang ditahan karena terlibat dalam pengangkutan dan penampungan pelanggar.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x