Pemerintah Jepang Beri Kompensasi Nyaris Rp6 Milyar Bila Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

- 23 Februari 2021, 18:34 WIB
ilustrasi memakai masker di Jepang/Jeremy Stenuit/Unsplash
ilustrasi memakai masker di Jepang/Jeremy Stenuit/Unsplash /

PORTAL JOGJA - Minggu lalu, 17 Februari 2021 Jepang memulai distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh negeri. Negara Kaisar Naruhito ini menyatakan akan memberi kompensasi lebih dari 42 juta Yen atau setara dengan hampir Rp6 milyar bila vaksinasi berdampak pada kematian.

Vaksinasi Covid-19 Jepang dibanding negara maju lainnya seperti Inggris, Amerika Serikat, China ataupun Singapura, cenderung terlambat.

Jepang baru mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 pada 17 Februari 2021. Inggris sudah mulai sejak Desember 2020.

Baca Juga: Ariel Noah Jelaskan Pentingnya Vaksin Covid-19, Netizien Beri Pujian : Mamang Idaman

Namun, meski tertinggal, negeri matahari terbit ini melakukan pengorganisiran pemberian vaksin yang sangat efektif dan efisien. Apalagi di tengah gempa bumi yang sempat melanda Jepang pada 13 Februari 2021 lalu.

Jepang memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 kepada staf medis, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan yang rentan.

Namun, meskipun memiliki sistem yang tepat, masalah lain dihadapi pemerintah Jepang. Ternyata, banyak orang Jepang ketakutan akan efek samping dari vaksin Covid-19.

Mereka lebih takut kepada tindakan pencegahan, seperti vaksin, daripada penyakit Covid-19 itu sendiri.

Baca Juga: Soroti Kemiskinan di Sumba Tengah NTT, Presiden Berharap Petani Bisa Panen Dua Kali Setahun

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x