Pekerja Bakal Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Agustus 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi layanan, Pekerja Bakal Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi layanan, Pekerja Bakal Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /

Namun link BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diketahui saat ini tidak bisa diakses. Karena website utama BPJS Ketenagakerjaan tengah dilakukan perawatan.

Kemnaker pun mengumumkan bahwa pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 947 ribu penerima tengah diproses. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp947 miliar.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dilansir dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021..

Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU.

Ia menjelaskan anggaran Rp947,5 miliar tersebut, nantinya dialokasikan untuk 947.499 penerima yang proses penyalurannya tengah berlangsung.

"Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur," katanya.

Baca Juga: Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta dari Kemnkaer, Segera Cek Rekening untuk Pastikan

Sebelumnya, Kemnaker menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran tahap I sebanyak 1 juta calon penerima.

Pemerintah melalui Kemanker menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan menerima subsidi gaji pada 2021. Besaran bantuan itu Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan.

Syarat untuk menjadi penerima BSU adalah WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x