Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Segera Cek Rekening untuk Pastikan

- 15 Agustus 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi/ Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta dari Kemnkaer, Segera Cek Rekening untuk Pastikanntuk 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini
Ilustrasi/ Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta dari Kemnkaer, Segera Cek Rekening untuk Pastikanntuk 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini /bi.go.id

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BSU tahun 2021 sebesar Rp1 juta pada pekerja.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diharapkan sudah cair dan masuk rekening penerima mulai Kamis 12 Agustus 2021 kemarin secara bergelombang melalui bank Himbara yang telah ditunjuk sebagai bank penyalur bantuan.

Bantuan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan ini akan disalurkan melalui bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BSI dan BTN.

Tahun 2021 ini, BSU subsidi gaji cair ke bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Baca Juga: Pekerja Tak Terima BSU 2021 Rp 1 Juta dari Kemnaker, Catat Ini Dafar Wilayahnya

Namun nagi pekerja yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut, dapat segera mengumpulkan data ke HRD Perusahaan agar segera dibantu pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pembuatan rekening bank Himbara.Bantuan Sosial (Bansos) berupa BSU di tahun 2021 ini sudah mulai dicairkan.

Bagi pekerja atau buruh penerima BSU akan mendapat Rp1 juta dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kemenaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori golongan penerima bantuan BSU di tahun 2021 yang diatur oleh Kemnaker seperti :

1. Warga Negara Indonesia di buktikan dengan NIK

2. Aktif BPJS ketenagakerjaan sampai juni 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x