947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Agustus 2021, 06:44 WIB
ILUSTRASI  947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI 947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /(Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsisi gaji pada para pekerja terdampak pandemi.

Sebanyak 947 ribu pekerja akan menerima bantuan masing-masing Rp 1 juta untuk pencairan selama 2 bulan langsung.

Saat ini tengah dilakukan proses pencairan melalui Bank Himbara yakni Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Kementerian keuangan juga sudah menyetujui pengajuan anggran tersebut sehingga saat ini masih dilakukan proses pencairan dan langsung di transfer pada pekerja yang terdaftar dan telah dinyatakan lolos.

BSU Subsidi Gaji pada 947 ribu pekerja saat ini sedang ditransfer, berikut adalah link baru cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru.

Sebelumnya untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji, masyarakat bisa melakukan pengecekan di link https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siapkan NIK KTP

Namun link BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diketahui saat ini tidak bisa diakses. Alasannya adalah website utama BPJS Ketenagakerjaan tengah dilakukan perawatan.

Kemnaker pun mengumumkan bahwa pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 947 ribu penerima tengah diproses. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp947 miliar.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar. Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dilansir dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x