BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Pertama Cair, Ini 7 Syarat Utama, Cek Nama Anda

- 13 Agustus 2021, 05:52 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair
BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair /Play Store/BPJSTKU

PORTAL JOGJA - Sebanyak 947.499 pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pada masyarakat terdampak pandemi yang hingga kini belum berakhir. Bantuan ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu syarat utaa selain WNI adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui pengajuan dan pencairan anggaran ini untuk bantuan pekerja.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Pertama Cair, 947.499 Penerima, Ini Syaratnya

Kemenaker mulai menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada 947.499 penerima tahap pertama, Kamis 12 Agustus 2021.

Penerima sudah memenuhi 7 syarat wajib sehingga dana sebesar Rp1 juta sudah ditransfer ke rekening masing-masing.

Bagi yang belum menerima, silakan cek nama Anda di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah masuk atau tidak untuk tahap pertama ini.

Adapun, kuota karyawan penerima pada gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji ini sebanyak 947.499 orang.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x