BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Pekerja hingga September, Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Disini

- 15 Agustus 2021, 05:46 WIB
BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Pekerja hingga September, Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Disini
BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Pekerja hingga September, Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Disini /Tangkap layar Twitter.com/@KemnakerRI

PORTAL JOGJA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsisi gaji pada para pekerja terdampak pandemi.

Sebanyak 947 ribu pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu. Karena bantuan ditransfer 2 bulan langsung, maka masing-masing menerima Rp 1 juta.

Saat ini tengah dilakukan proses pencairan melalui Bank Himbara yakni Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Kementerian keuangan juga sudah menyetujui pengajuan anggran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pencairan langsung di transfer ke rekening pekerja yang terdaftar dan telah dinyatakan lolos melalui bank yang telah ditunjuk.

Pekerja yang telah terdaftar dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan Kemnaker adalah pekerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan perusahaan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair, Cek Rekening! Pastikan Terima Bantuan untuk Pekerja

Dana ditransfer Kemenkeu hingga September 2021. Karena itu, cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan sedang memasuki proses transfer tahap 1 pada penerima BLT Subsidi Gaji. Transfer sendiri dilakukan sejak awal pekan ini.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021.

"Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," lanjut Chairul.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x