Cek Syarat Menerima Rp1,2 Juta Banpres BPUM, Cara Daftar BLT UMKM 2021

- 17 Mei 2021, 02:27 WIB
ILUSTRASI/ BLT UMKM
ILUSTRASI/ BLT UMKM /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PORTAL JOGJA - Banpres BPUM disasarkan untuk 12,8 juta pelaku UMKM dengan anggaran yang telah disiapkan peemrintah sebanyak Rp15,36 triliun dengan nominal yang akan diterima per UMKM adalah Rp1,2 juta satu kali pencairan.

Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta bekerja sama dengan bak penyalur BRI, BNI, dan Mandiri yang akan mengirimkan pesan SMS sebagai undangan bahwa bantuan Banpres BPUM telah cair.

Cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM bulan Mei 2021. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan oleh Kemenkop UKM, yakni BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal kembali cair pada bulan ini.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta,Jika NIK Tidak Terdaftar Siapkan eKTP!

Baca Juga: Detik-detik Menara Gaza Tempat Kantor Associated Prees (AP) dan Al Jazeera Kena Rudal Israel

BLT UMKM atau BLT BPUM merupakan program Pemerintah yang ditujukan khusus untuk para pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi yang masuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pelaku UMKM juga dapat melakukan cek online di laman eform.bri.co.id untuk pengguna rekening BRI atau bantuan yang disalurkan melalui BRI, sementara pengguna rekening BNI atau yang disalurkan melalui BNI dapat melakukan cek di banpresbpum.id.

Pelaku UMKM cukup menyiapkan KTP atau eKTP dan memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

BLT UMKM pada tahun 2021 untuk 12,8 juta UMKM. Sedangkan saat ini, bantuan itu sudah cair ke 8,6 juta UMKM.

Baca Juga: Jack Miller Juara MotoGP Prancis 2021, Bersama Zarco Tegaskan Ducati Jadi Penantang Serius

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x