Cek Syarat Menerima Rp1,2 Juta Banpres BPUM, Cara Daftar BLT UMKM 2021

- 17 Mei 2021, 02:27 WIB
ILUSTRASI/ BLT UMKM
ILUSTRASI/ BLT UMKM /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

NIK sesuai KTP
Nomor KK
Nama lengkap sesuai e-KTP
Tanggal lahir
Jenis kelamin
Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
Bidang Usaha
Nomor telepon seluler

Baca Juga: Serangan Israel Kian Membabi Buta, Ratakan Bangunan di Gaza Termasuk Kantor Media

Jangan sampai salah mengisi, kalau salah pasti akan gagal.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Peserta dapat melakukan cek daftar penerima BPUM melalui link BLT UMKM yakni eform.bri.co.id/bpum.

Dalam proses pengecekan, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan

Berikut cara untuk mengecek dapat BLT UMKM atau tidak melalui situs BRI:

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Demikian cara daftar serta syarat untuk dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah