Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta,Jika NIK Tidak Terdaftar Siapkan eKTP!

- 17 Mei 2021, 02:17 WIB
Bagaimana Cara Agar Bansos dan BLT Cair? Ini Cara Lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos Via Email
Bagaimana Cara Agar Bansos dan BLT Cair? Ini Cara Lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos Via Email /Antaranews

PORTAL JOGJA - Pemerintah masih melakukan pemulihan ekonomi nasional. Memberikan bantuan dialirkan pemerintah melalui berbagai kementerian. Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Banpres produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2021 kembali disalurkan oleh pemerintah.

BLT UMKM ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. Anggaran sebesar Rp15,36 triliun disiapkan dalam rangka mendunkung pemulihan ekonomi.

Simak dengan cermat cara ek daftar penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Bulan Mei 2021, Simak Cara Cek Daftar Penerima di Sini, Siapkan eKTP

Baca Juga: Menlu Malaysia Sindir Negara Yang Sebut Hak Israel Membela DIri, Tegaskan Impunitas Israel Harus Diakhiri

Besaran bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro ini adalah sejumlah Rp1,2 juta. Bantuan ini merupakan dana hibah yang diberikan tanpa dipungut biaya dalam penyalurannya.

Bantuan disalurkan melalui lembaga penyalur BLT UMKM yaitu bank BRI dan BNI. Yang mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri melalui lembaga pengusul yaitu melalui kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Adapun syarat yang harus dibawa oleh para pelaku UMKM ketika mendaftarkan diri untuk menerima BLT UMKM atau BPUM adalah fotokopi eKTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa atau kelurahan.

Setelah melakukan pendaftaran, para pelaku usaha UMKM dapat cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui dua link yang tersedia, dengan cara sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x