Menlu Malaysia Sindir Negara Yang Sebut Hak Israel Membela DIri, Tegaskan Impunitas Israel Harus Diakhiri

- 16 Mei 2021, 19:04 WIB
Malaysia keluarkan 6 rekomendasi atas kekerasan Israel terhadap Palestina.
Malaysia keluarkan 6 rekomendasi atas kekerasan Israel terhadap Palestina. /- Foto : Instagram @hishammuddinhussein/

PORTAL JOGJA – Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammudin Hussein menyindir negara yang menyebutkan bahwa serangan Israel terhadap Palestina merupakan hak Israel untuk membela diri.

"Merupakan penghinaan ketika negara lain berbicara tentang hak Israel untuk membela diri, dan tidak satu kata pun tentang hak Palestina untuk membela diri ketika orang Palestina dibantai, dan telah diduduki selama lebih dari 50 tahun," tudingnya tegas.

Dilansir dari Malay  Mail, pernyataan Hishammuddin itu disampaikan dalam pertemuan virtual open-ended untuk Komite Eksekutif OKI di tingkat menteri luar negeri yang berlangsung hari ini.

Hishammuddin menyerukan agar impunitas Israel dalam melakukan kekejaman tak terhitung harus diakhiri. Demikian juga dengan pertumpahan darah yang dilakukan terhadap Palestina.

Baca Juga: Daftar Produk yang Dianggap Dukung Kekerasan Isarel di Palestina, Ini Daftar Perusahaannya

Menurutnya, sikap negara Malaysia tegas menuntut Israel untuk segera menghentikan permusuhan dan serangannya terhadap Palestina. Komunitas internasional menurut Hishammuddin tidak dapat memilih untuk tetap diam dan tidak menyadari kekejaman yang dilakukan oleh Israel ini.

Dalam pidatonya, Hishammuddin menyebutkan, Malaysia merekomendasikan  6 hal tentang peran OKI dalam menangani penderitaan rakyat Palestina.

Pertama, memanggil Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk memperbaiki kegagalannya dan memikul tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan. Israel harus sepenuhnya mematuhi semua kewajibannya. sebagaimana ditentukan oleh resolusi DK PBB yang relevan.

Baca Juga: Akhirnya, Warga Australia yang Terjebak di India Tiba Di Australia dan Langsung Masuk Karantina

Kedua, dalam menjamin keselamatan warga Palestina, OKI perlu mendesak PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Wilayah Pendudukan Palestina, sejalan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa, guna memastikan akuntabilitas bagi semua pihak yang berkonflik.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x