Terima Uang Salah Transfer? Lakukan Hal ini Jika Tak Ingin Berakhir di Jeruji Besi

- 28 Februari 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi rekening.*
Ilustrasi rekening.* /Pixabay/Jarmoluk

PORTAL JOGJA - Pernahkah kamu melihat jumlah rekening milikmu tiba-tiba bertambah tanpa diketahui? Ataukah dapat notifikasi transfer masuk dari seseorang yang tidak kamu kenal?

Hati-hati, hal tersebut bisa membawa petaka bagi anda. Kenapa demikian? Pasalnya ketika seseorang salah melakukan transfer uang menuju rekening seseorang, uang tersebut sebaiknya anda kembalikan.

Pada beberapa kasus, selang beberapa hari setelah uang salah transfer itu masuk ke rekeningmu, pihak Bank akan melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Novel Baru Si Raja Horor, Stephen King Akan Terbit Selasa!Ini Cuplikannya

Pihak bank akan menjadi perantara agar anda mau mengembalikan uang tersebut kepada pemilik aslinya.

Namun jika anda tidak mau mengembalikan uangnya, anda bisa terlibat dalam masalah yang cukup rumit. Bahkan bisa berakhir dalam penjara.

Jika penerima uang nyasar tidak mau mengembalikan uang tersebut setelah mendapatkan konfirmasi atau peringatan dari bank, penerima uang nyasar tersebut bisa dituntut dengan Pasal 327 KUHP atas dasar tindak pidana penggelapan.

Baca Juga: Cuitan Marzuki Alie yang Dipecat Demokrat, SBY Harus Tahu Dia Dikelilingi Tukang Fitnah

Penuntutan ini bukan tanpa alasan, pasalnya bank sudah memberitahukan kepada si penerima uang terkait kesalahan transfer yang seharusnya tidak diterimanya.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x