PORTAL JOGJA - Kesalahan melakukan transaksi berupa transfer uang ke rekening orang lain, dapat terjadi sewaktu-waktu. Kasus salah transfer ini pun tidak hanya terjadi pada individu, namun bank pun bisa melakukan kesalahan serupa.
Namun apakah jika seseorang atau instansi mengalami kasus salah transfer, apakah uang yang hilang dan masuk ke rekening orang asing tersebut dapat dikembalikan?
Jawabannya uang yang berasal dari kasus salah transfer seperti ini sebenarnya bisa kembali kepada pemiliknya.
Walaupun demikian, pengirim yang salah melakukan transfer ini harus menghubungi pihak bank untuk mendapatkan bantuan.
Pihak bank dapat memberikan bantuan lantaran bank memiliki data pemilik rekening yang menerima pengiriman uang tersebut.
Bank akan membantu dengan menghubungi nasabah penerima uang nyasar tersebut agar berbaik hati untuk mengembalikan.
Baca Juga: Salah Transfer Rp51 Juta oleh BCA Berujung Penjara, Awalnya Dikira Komisi
Walaupun demikian, pengembalian uang tersebut bukanlah merupakan tanggung jawab dari bank yang bersangkutan.