Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat Mengetahui Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- 10 Desember 2020, 07:04 WIB
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

PORTAL JOGJA - Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) segera dicairkan.

Daftar penerimanya juga sudah diumumkan pemerintah dengan setiap pelaku usaha mikro (UMKM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Untuk mengecek apakah usaha mikro tersebut masuk dalam daftar BPUM atau tidak, maka tak perlu kebingungan. Caranya? Masyarakat tinggal mengaksesnya dengan mengklik link bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Setelah itu, untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, seperti:

Baca Juga: Selama Desember 2020, PLN Bagikan Token Listrik untuk Pelanggan. Cek Syarat dan Cara Klaim Disini!

a.Buku tabungan
b. Kartu ATM Identitas diri
c. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres melalui SMS.

Kemudian, pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat pesan singkat dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data tersebut untuk pencairannya, atau sebelumnya dapat cek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Baca Juga: Menantu Unggul Dalam Hitung Cepat, Jokowi Pesan Tunggu Hasil Resmi KPU

Selain cek pencairan BPUM melalui Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info, penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.

Namun, bagaimana jika tidak masuk daftar? Tak perlu gundah. Pasalnya, berdasarkan testimoni sejumlah peserta, nama yang tak langsung tercantum di link BPUM eform BRI belum tentu tak lolos. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x