Hari Anti Korupsi, Ketua KPK Ingatkan agar Jual Beli Suara dan Suap Menyuap Dicegah dalam Pilkada

- 9 Desember 2020, 21:36 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Tangkap Layar/Antaranews.com

PORTAL JOGJA - Dua peristiwa penting hari ini di Indonesia. Pertama warga Indonesia di berbagai daeeah menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedua, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Sebanyak 270 daerah di Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih kepala dan wakil kepala daerah.

Dari 270 daerah itu dengan perincian ada 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 715 pasangan calon yang maju dalam Pilkada 2020 ini.

Baca Juga: Hakordia 2020, Sri Mulyani : Tutup Celah Penyebab Korupsi

Terkait peringatan hari anti korupsi sedunia, Ketua (Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Pilkada serentak ini harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa untuk mencegah terjadinya jual-beli suara dan suap-menyuap.

"Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," tutur Firli dalam keterangannya yang dikutip PMNews, pada, Rabu 9 Desember 2020.

Firli turut mengemukakan upaya yang telah dilakukan oleh KPK sebelum sampai ke tahapan pencoblosan hari ini.

Ia mengatakan KPK telah memberikan peringatan kepada penyelenggara pemilu antara lain KPU, Bawaslu, partai politik, dan para calon kepada daerah pada tahap-tahap sosialisasi.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 18.668 Masalah, Dari Tak Ada Tempat Cuci Tangan Hingga KPPS Terpapar Covid-19 Hadir

Firli juga memberi peringatan agar perilaku koruptif dapat dicegah sejak dini, terutama bertepatan dengan momentum Pilkada Serentak tahun 2020 ini.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah