Bawaslu Temukan 18.668 Masalah, Dari Tak Ada Tempat Cuci Tangan Hingga KPPS Terpapar Covid-19 Hadir

- 9 Desember 2020, 20:38 WIB
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Pilkada 2020.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Pilkada 2020. /Fanspage Bawaslu RI

PORTAL JOGJA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah terlaksana hari ini Rabu 9 Desember 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).

Dilansir dari laman Bawaslu, dari 122.700 TPS yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, permasalahan yang terjadi cukup beragam. Terkait dengan aturan Pilkada di masa pandemi Covid-19, sebanyak 1.454 TPS tidak menyediakan tempat cuci tangan sebagaimana diwajibkan.

Selain itu, Bawaslu berdasar laporan yang dikirim pengawas pemilu secara cepat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 13.00 atau ketika TPS sudah ditutup, juga menemukan kasus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 yang hadir di TPS sebanyak 1.172 TPS.

Baca Juga: BST Kemensos Rp 300 Ribu Segera Cair, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers hari ini juga merinci permasalahan lain seperti kurangnya perlengkapan pemungutan suara yang kurang terjadi di 1.803 TPS. 

Sementara masalah DPT tidak terpasang di sekitar TPS sebanyak 1.727 TPS dan tidak terpasangnya informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program serta biodata psangan calon di 1.983 TPS.

Afiffudin mengungkapkan, masalah surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Hari Ini Rabu 9 Desember 2020 Tambah 6.058, Total 592.900

Sementara itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu juga menemukan rmasalah TPS yang tidak menyediakan bilik khusus dengan suhu 37,5 derajat celcius di Sleman, Daerah Istimewa Yogayakarta.

"Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas di Tomohon Utara, hanya saja yang bersangkutan mendapat hasil uji swab sebelum bertugas yang hasil tes cepat sebelumnya adalah reaktif," kata Fritz seperti ditulis di laman Bawaslu.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah