Selama Desember 2020, PLN Bagikan Token Listrik untuk Pelanggan. Cek Syarat dan Cara Klaim Disini!

- 10 Desember 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi cara dapat token listrik gratis PLN.
Ilustrasi cara dapat token listrik gratis PLN. /Foto: Instagram@pln123_official//

PORTAL JOGJA - Kabar gembira bagi pelanggan listrik di Tanah Air. Untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA sebagai bagian program Pemerintah Republik Indonesia untuk menstimulus masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, PLN membagikan token listrik secara gratis.

Sebelumnya, untuk mengetahui apakah pelanggan mendapat bantuan token listrik gratis PLN atau tidak, maka terlebih dahulu harus mengakses laman DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.

Adapun 4 golongan orang yang bisa mengklaim token listrik gratis PLN, bisa dapat diskon penuh ataupun sebagian. Pelanggan yang mendapatkan diskon listrik 100 persen atau sepenuhnya gratis yaitu:

Baca Juga: Ini Syarat Pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro dari BRI. Yuk Catat dan cek eform.bri.co.id/bpum

1. Pelanggan B1/450 VA
2. Pelanggan I1/450 VA
3. Pelanggan R1/450 VA
4. Selain itu, pelanggan R1/900VA mendapat diskon listrik hingga 50 persen.

Klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020 pun dapat dilakukan dengan chat ke WA atau web di alamat www.pln.co.id melalui smartphone atau PC.

Melansari dari media sosial PLN, berikut cara mendapatkan token listrik gratis via website PLN sampai akhir tahun 2020, yaitu:

1. Akses website resmi PLN pln.co.id
Klik pada pilihan Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor 3. Meter, pada kolom pencarian & identitas Pelanggan yang tampil pada layar.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020 - Emas Antam Rp1.922.000 per 2 Gram

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x