Penulis Buku “Covid-19 di Indonesia” Minta Ketegasan Pemerintah dalam Penanganan Corona

- 18 Desember 2020, 17:15 WIB
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Muhammad Zulfikar Rakhmat yang diambil dari tangkapan layar webinar bedah buku “Covid-19 di Indonesia yang berlangsung, Jumat, 18 Desember 2020.
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Muhammad Zulfikar Rakhmat yang diambil dari tangkapan layar webinar bedah buku “Covid-19 di Indonesia yang berlangsung, Jumat, 18 Desember 2020. /Bagus Kurniawan/Humas UII/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Hingga saat ini penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air masih tergolong tinggi lantaran kekurangan tegasan pemerintah dalam penangan penyakit yang sudah menjadi pandemi global tersebut.

“Berdasarkan data dari WHO, Indonesia masih menjadi negara dengan statistik penyebaran virus Covid-19 tertinggi se-Asia Tenggara,” tutur Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Muhammad Zulfikar Rakhmat, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Thahjo Kumolo dan Sofyan Djalil, Dua Menteri Jokowi yang Dapat Ucapan Terima Kasih dari Kapolri

Baca Juga: Terungkap, Tarif Kencan TA Ternyata Capai 40 Juta Per Malam

Menurut dia, data-data yang disajikan badan kesehatan dunia tersebut secara tak langsung menunjukkan adanya ketidaksigapan respons pemerintah dan masyarakat terkait virus mematikan yang menyerang saluran pernafasan tersebut.

“Di mana sejak virus Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, pemerintah cenderung meremehkan dan menganggap sepele serta masyarakat juga cenderung mengabaikan penyebaran wabah,” imbuhnya.

Berbicara dalam acara bedah buku berjudul “Covid-19 di Indonesia” yang diadakan secara daring oleh Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Indonesia (UII) dan dihadiri lebih dari 300 peserta dari berbagai wilayah, Zulfikar Rakhmat mengungkapkan setelah penyebaran virus sudah tidak terkendali, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk bangkit dari keterpurukan dengan menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca Juga: Aturan Baru Soal Rapid Test Bila Mau Berwisata di Yogyakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Sri Sultan : Pelaku Perjalanan Masuk dan Keluar DIY Wajib Lakukan Tes Rapid Antigen

“Namun hal ini tidak berjalan seperti yang diharapkan, karena pemerintah cenderung lebih mementingkan ekonomi dibanding kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sampai saat ini, pemerintah masih kurang tegas dalam menangani penyebaran virus Covid-19,” papar dia.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x