Sri Sultan : Pelaku Perjalanan Masuk dan Keluar DIY Wajib Lakukan Tes Rapid Antigen

- 18 Desember 2020, 15:19 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Antara

PORTAL JOGJA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan yang masuk dan keluar DIY.

Dikutip Portal Jogja dari akun Humas Pemda DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan mengatakan, " Sesuai kebijakan pemerintah pusat, pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen atau swab antigen."

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Sultan, Jumat siang 18 Desember 2020 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta . Sri Sultan menambahkan, "Kami kalau mengeluarkan (keputusan), urunannya dari kebijakan pusat." 

Baca Juga: Terungkap, ini Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Ketika Dilakukan Rapid Tes Sebelum Pemeriksaan

Baca Juga: Sejarah DIY : Keraton Yogyakarta Punya Peninggalan 13 Pesanggrahan dari Sri Sultan Hamengkubuwono II

Adapun kebijakan tersebut berlaku nasional mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sri Sultan berharap kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai awal pandemi sampai saat ini berkembang lebih baik, bukan justru lebih buruk.

Selain itu, baik pengelola destinasi wisata maupun perhotelan semestinya juga memiliki kesadaran untuk memperketat protokol kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat.

Apabila sampai ditemukan kasus penularan COVID-19 di salah satu destinasi wisata atau perhotelan, ia menegaskan Pemda DIY tidak segan-segan untuk menutup operasionalnya.
Baca Juga: TKI Belum Diizinkan Masuk, Pemerintah Taiwan Anggap Hasil Tes Covid-19 Indonesia Tak Akurat

Baca Juga: BSU Bagi Guru Honorer Madrasah Sudah Cair. Ini 3 Langkah Pencairannya!

"Kalau memang ada yang positif akan saya tutup. Hotel akan saya tutup juga," kata Sultan seperti dikutip Portal Jogja dari Antara pada Kamis (17 Desember 2020).

Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku hanya ingin membangun masyarakat agar memiliki kesadaran sendiri dalam upaya mencegah penularan COVID-19.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah