BSU Bagi Guru Honorer Madrasah Sudah Cair. Ini 3 Langkah Pencairannya!

- 18 Desember 2020, 10:48 WIB
Bantuan PIP Kemendikbud 2020 sudah cair
Bantuan PIP Kemendikbud 2020 sudah cair /Pixabay/ EmAji

PORTAL JOGJA - Akhir pekan ini tampaknya menjadi akhir pekan menggembirakan bagi para guru-guru honorer madrasah. Pasalnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru honorer madrasah sudah mulai bisa dicairkan hari ini, Jumat, 18 Desember 2020. Berikut tiga langkah pencairannya.

Namun, sebelum mengetahui langkah-langkah pencairan tersebut, alangkah baiknya menyimak penjelasan berikut ini. Sebagaimana dikutip dari Portal Sulut dalam artikelnya berjudul “Alhamdulillah BSU Guru Honorer 1,8 Juta Sudah di Bank, Esok Cair” pada 17 Desember 2020, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyebutkan BSU bagi para guru-guru honorer madrasah sudah diserahkan ke bank penyuluh dan saat ini tinggal menunggu waktu ditransfer ke calon-calon penerima. Sekedar diketahui setidaknya ada 542.901 guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT BRI Agroniaga Masih Terbuka, Simak Persyaratannya Di Sini

Baca Juga: Hore, Hari Ini BSU Guru Honorer Madrasah Cair. Cek Disini!

“BSU guru PAI sudah ada di bank penampung. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya,” kata Direktur PAI Kemenag Rahmat Mulyana, Kamis 17 Desember 2020.

“Dalam beberapa hari ke depan. Nantinya setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak,” ucap Rahmat.

Rahmat pun mengungkapkan, saat ini skenario penyaluran melalui rekening masing-masing guru yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga, sebanyak jjumlahnya 68.035 guru. Mereka sudah melakukan proses migrasi datanya ke Simpatika.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di DIY Hari Ini Jum’at 18 Desember 2020

Baca Juga: Pengungsi Gunung Merapi di Sleman diimbau Tetap Bertahan di Barak, Kebutuhan Ditanggung Pemkab

“Kami berharap besok (hari ini) sudah ada notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenag Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah