Buntut Kotak Amal Dipakai Teroris, Kemenag Segera Evaluasi Lembaga Amil Zakat

- 18 Desember 2020, 06:04 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /- Foto : Freepik

PORTAL JOGJA  - Menyusul temuan pihak kepolisian tentang adanya penyalahgunaan kotak amal untuk tujuan terorisme oleh Jamaah Islamiyah, Kementerian Agama akan memperketat pengawasan terhadap zakat dan infak sekaligus mengevauasi Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag juga akan membahas sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat. Sanksi yang dikenai salah saatunya adalah mencabut izin operasi LAZ.

"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," kata Komaruddin Amin seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Jadi Pengganti Menteri KKP dan Mensos, Iki Kata Pengamat: Sandiaga, Risma?

Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Agus Salim mengatakan, pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.

"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana,” kata Agus Salim. “Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam," tambah Agus Salim.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x