Sidang Perdana Perkara PHPU Pileg 2024 Mulai Digelar Hari Ini

- 29 April 2024, 15:01 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). /ANTARA/Hafidz Mubarak A/

PORTAL JOGJA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melaksanakan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin 29 April 2024 pagi. Sidang pendahuluan ini akan dilaksanakan sampai dengan 3 Mei 2024.

Dikutip dari siaran pers MK yang diterima ANTARA di Jakarta, diketahui bahwa sidang pendahuluan dilangsungkan secara paralel di tiga ruang sidang di Gedung I dan II Mahkamah Konstitusi. Masyarakat dapat memantau secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. Panel satu terdiri atas Suhartoyo selaku ketua panel satu, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Mereka akan meneriksa 103 perkara.

Panel dua terdiri atas Saldi Isra selaku ketua panel dua, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Panel tiga terdiri dari Arief Hidayat selaku ketua panel tiga, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih. Mereka masing-masing akan memeriksa 97 perkara.

Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah tersebut terdiri dari 285 perkara DPR/DPRD dan 12 perkara DPD.

Kedua belas perkara DPD itu berasal dari sembilan provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Riau, Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sedangkan dari 285 perkara DPR/DPRD, sebanyak 171 perkara diajukan oleh partai politik dan 114 perkara diajukan oleh pemohon perseorangan. Untuk perkara yang diajukan perseorangan terdiri atas perkara PHPU DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 74 perkara, perkara DPRD Provinsi sebanyak 28 perkara, dan DPR RI sebanyak 12 perkara.

Dari aduan tersebut, partai politik yang paling banyak mengajukan perkara adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat, yang masing-masing mengajukan 32 perkara. Sementara Papua Tengah menjadi provinsi berperkara PHPU Pileg 2024 paling banyak yang diajukan, yaitu 26 perkara

Guna menjaga kesehatan para hakim konstitusi dan pegawai yang bertugas, maka sudah dipersiapkan dokter dan tukang pijat bagi mereka yang bertugas dalam pelaksanaan PHPU Pileg.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x