Sudah 57 Petugas Pemilu Meninggal dalam Tugas Mengawal Pemilu 2024

- 18 Februari 2024, 16:35 WIB
Situasi di depan rumah seorang petugas KPPS yang meninggal dunia
Situasi di depan rumah seorang petugas KPPS yang meninggal dunia /dok. Humas Kota Bandung /

PORTAL JOGJA - Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagaimana yang diterima oleh ANTARA pada Minggu 18 Februari 2024, diketahui bahwa terdapat 57 petugas pemilu meninggal dunia dalam tugas. Data ini merupakan rangkuman atas kejadian hingga 17 Februari 2024.

Secara detail ke-57 kematian petugas pemilu tersebut meliputi 29 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan rentang umur petugas pemilu yang meninggal, diketahui ada empat orang berumur 17-20 tahun, tujuh orang berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 orang berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berumur di atas 60 tahun.

Baca Juga: Siap Layani Pemilih, Sebanyak 83.524 Anggota KPPS di DIY Dilantik Hari Ini

Urutan penyakit pemyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung dengan 13 kejadian, disusul dengan 8 kejadian kecelakaan. Selanjutnya gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing lima kejadian. Dari penyakit serebrovaskular tercatat empat kejadian. Kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak dua kejadian. Semantara sesak nafas, asma, dan diabetes melitus masing-masing satu kejadian.

Ada 13 kematian petugas pemilu terjadi di Jawa Barat. Jawa Timur tercatat 12 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan DKI Jakarta 6 kematian. Dua orang meninggal di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan. Untuk Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara masing-masing ada petugas meninggal

Untuk petugas pemilu yang dirawat sebanyak 8.381 orang. Mereka mengidap berbagai penyakit, seperti penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Baca Juga: Antisipasi Kelelahan Saat Penghitungan Suara Pemilu, KPU DIY Prioritaskan Petugas KPPS Usia Muda

Sebelumnya, pada Kamis 15 Februari 2024 Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut sekitar 15 persen dari petugas KPPS mempunyai umur di atas 55 tahun.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x