PORTAL JOGJA - Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Petugas KPPS adalah orang yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas KPPS terdiri dari ketua dan anggota.
Tugas dan kewajiban petugas KPPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Secara garis besar, tugas dan kewajiban petugas KPPS adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Solusi untuk Kulit Berjerawat, ERHA Hadirkan Exclusive Launch Acneact Trial Kit di Shopee
Melakukan persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, tugas ini meliputi:
- Menerima dan memeriksa daftar pemilih tetap (DPT)
- Menyiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu
Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, tugas ini meliputi:
- Memandu pemilih dalam menggunakan hak pilihnya
- Menerima suara pemilih
- Menghitung suara pemilih
Menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, tugas ini meliputi:
- Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di TPS
- Menjaga kerahasiaan suara pemilih
Selain tugas dan kewajiban di atas, petugas KPPS juga memiliki beberapa kewajiban lain, yaitu:
- Netral dalam pelaksanaan Pemilu
Petugas KPPS harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu peserta Pemilu. - Bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu
Petugas KPPS bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu di TPS masing-masing. - Menjaga kerahasiaan dokumen Pemilu
Petugas KPPS harus menjaga kerahasiaan dokumen Pemilu, termasuk hasil penghitungan suara.
Baca Juga: Djoko Walujo Wimboprasetyo, Pencipta 'Sesanti Gadjah Mada' yang Lama Berkiprah di Amerika
Petugas KPPS berperan penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Dengan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, petugas KPPS dapat membantu mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.